Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 13 Juli 2018

Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 3 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Informasi Detail

Nomor : 3
Tahun : 2018
Status : Dicabut
Sumber : LDK.2018/No.3
Subjek : Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Abstrak
bahwa terdapat potensi penerimaan yang besar terhadap beberapa penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang belum termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: