Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 02 Februari 2016

PERATURAN DAERAH TANAH BUMBU NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG IZIN PEMBANGUNAN JALAN KHUSUS PERUSAHAAN

Informasi Detail

Nomor : 1
Tahun : 2016
Status : Merubah
Sumber : LDK.2016/No.1
Subjek : IZIN PEMBANGUNAN JALAN KHUSUS PERUSAHAAN
Abstrak
bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan sarana dan prasarana jalan untuk mobilitas lalu lintas angkutan barang dan penumpang 
bahwa untuk tata tertib pembangunan jalan perlu diatur secara maksimal dan diperlukan izin pembangunannya 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: