Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 19 Desember 2018

Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2018 tentang Retribusi Sedot Tinja

Informasi Detail

Nomor : 16
Tahun : 2018
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2018/No.16
Subjek : Sedot Tinja
Abstrak
bahwa berdasarkan pasal 110 ayat (1) huruf j dan paal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan tinja merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat di pungut, retribus ditetepkan dengan peraturan daerah
 bahwa  untuk memberikan pelayanan penyedotan kakus dan meningkatkan partisifasi masyarakat dalam pembangunan daerah serta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Khususnya retribusi daerah, perlu mengintensifkan sumber pendapat daerah
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: