Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 13 September 2024

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Informasi Detail

Nomor : 9
Tahun : 2024
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2024/No.9
Subjek : Perubahan APBD 2024
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: