Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 23 Agustus 2021

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026

Informasi Detail

Nomor : 9
Tahun : 2021
Status : Mencabut
Sumber : LDK
Subjek : Peraturan Daerah tentang RPJMD 2021 -2026
Abstrak
 bahwa untuk melaksanaakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: