Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 10 Februari 2016

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 9
Tahun : 2016
Status : Dicabut
Sumber : LDK.2016/No.9
Subjek : Pengelolaan Keuangan Desa
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor113Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: