Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 08 Agustus 2011

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET

Informasi Detail

Nomor : 9
Tahun : 2011
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2011/No.9
Subjek : PAJAK SARANG BURUNG WALET
Abstrak
  • bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
  • bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah dapat menetapkan jenis Pajak Daerah yang dipungut dengan memperhatikan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan;
  • bahwa salah satu jenis Pajak Daerah menjadi potensi Daerah adalah sarang burung walet;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: