Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 21 Mei 2015

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN, PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN ADAT ISTIADAT SERTA LEMBAGA ADAT

Informasi Detail

Nomor : 8
Tahun : 2015
Status : Tidak Berlaku
Sumber : LDK.2015/No.8
Subjek : Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan dan Perlindungan Adat Istiadat Serta Lembaga Adat
Abstrak
bahwa adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat
dan lembaga adat yang diakui keberadaannya dan
digunakan dalam kehidupan masyarakat luas dan yang
tumbuh berkembang di Kabupaten Tanah Bumbu
berkualitas sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta
kepribadian bangsa yang perlu diberdayakan, dibina dan
dilestarikan
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: