Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 10 November 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PEMBANGUNAN MASJID AGUNG

Informasi Detail

Nomor : 8
Tahun : 2008
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2008/No.8
Subjek : PEMBANGUNAN MASJID AGUNG
Abstrak
  • bahwa untuk kelengkapan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanah Bumbu;
  • bahwa pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten adalah Pembangunan Masjid Agung;
  • bahwa pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan rencana program mulai tahun 2008 dan bersifat Multi Years (Tahun Jamak);
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: