Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 24 Agustus 2020

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

Informasi Detail

Nomor : 7
Tahun : 2020
Status : -
Sumber : LDK.2020/No.7
Subjek : Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Abstrak
 bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28H ayat (2) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: