Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 15 September 2014

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

Informasi Detail

Nomor : 6
Tahun : 2014
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2014/No.6
Subjek : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Abstrak
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebakan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: