Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 25 Juni 2012

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

Informasi Detail

Nomor : 6
Tahun : 2012
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2012/No.6
Subjek : PEDOMAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa juncto Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: