Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 09 Maret 2021

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKA

Informasi Detail

Nomor : 5
Tahun : 2021
Status : Mengubah
Sumber : LDK
Subjek : Perubahan Kedua Perda No 19 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Abstrak
 bahwa berdasarkan hasil skor pemetaan urusan pemerintahan daerah pada tahun 2020 perlu dilakukan penataan kembali terhadap kelembagaan perangkat daerah yang diatur dalam ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diubah 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: