Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 24 Agustus 2020

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT DAN/ATAU INVESTOR

Informasi Detail

Nomor : 4
Tahun : 2020
Status : -
Sumber : LDK.2020/No.5
Subjek : Perda tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/tau Investor
Abstrak
 bahwa dalam rangka meningkatkan investasi diperlukan upaya penciptaan iklim dan realisasi investasi yang mendukung penanaman modal melalui pemberian insetif dan kemudahan penanaman modal 
 bahwa untuk lebih meningkatkan kegiatan penanaman modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tetap memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil dan/atau Koperasi serta guna meningkatkan daya saing ekonomi dalam menghadapi era perdagangan bebas perlu adanya suatu sistem regulasi mengenai Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada masyarakat dan/atau Investasi
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: