Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 25 April 2011

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM

Informasi Detail

Nomor : 4
Tahun : 2011
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2011/No.4
Subjek : RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Abstrak
  • bahwa untuk mengintensifkan penyelenggaraan parkir ditepi jalan umum baik untuk perizinan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan upaya terwujudnya pelayanan dibidang perpakiran yang tertib;
  • bahwa pakir ditepi jalan umum mempengaruhi tertib lalu lintas, sehingga perlu diatur secara maksimal, disamping salah satu sumber pendapatan asli daerah;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: