Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 19 Desember 2007

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 32 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2005 TENTANG KEPELABUHAN

Informasi Detail

Nomor : 32
Tahun : 2007
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2007/No.32
Subjek : KEPELABUHAN
Abstrak
  • Bahwa bidang kepelabuhan merupakan sektor strategis baik dari sisi perekonomian maupun perhubungan bagi suatu daerah;
  • Bahwa kepelabuhan di sepanjang alur sungai memerlukan perencanaan, perawatan dan pengerukan terhadap kedalaman sungai;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: