Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 19 Desember 2007

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 31 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI INSPEKTORAT KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 31
Tahun : 2007
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2007/No.31
Subjek : PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI INSPEKTORAT KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstrak
  • bahwa Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diadakan penyesuaian;
  • bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pada bagian ketiga Pasal 12 ayat (1) menyebutkan bahwa Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: