Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 12 Desember 2011

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU KEPADA PT. NUSANTARA BATULICIN

Informasi Detail

Nomor : 30
Tahun : 2011
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2011/No.30
Subjek : PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU KEPADA PT. NUSANTARA BATULICIN
Abstrak
  • bahwa dalam rangka menggali potensi Sumber Daya Alam serta ikut meningkatkan iklim investasi yang sehat dan kondusif yang dapat meningkatkan daya saing Daerah guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan sehingga terbuka lapangan kerja baru yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dalam upaya menggali sumber penerimaan daerah dipandang perlu untuk melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT. Nusantara Batulicin (PT. NB);
  • bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT. Nusantara Batulicin (PT. NB) telah dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2011;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: