Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 01 Maret 2021

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN PERIKANAN PADA PERAIRAN UMUM DARATAN

Informasi Detail

Nomor : 3
Tahun : 2021
Status : -
Sumber : LDK
Subjek : Pengelolaan Perikanan pada Perairan Umum Daratan
Abstrak
 bahwa berdasarkan sumberdaya ikan pada perairan umum daratan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilakukan pengelolaan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu 
 bahwa pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di Kabupaten Tanah Bumbu selama ini belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan/pembudiyaan ikan sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan yang berkelanjutan dan berkeadilan 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: