Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 02 Februari 2016

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN DAN PERLINDUNGAN ANAK YATIM PIATU DAN FAKIR MISKIN KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 3
Tahun : 2016
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2016/No.3
Subjek : Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu dan Fakir miskin
Abstrak
  • bahwa penanganan dan perlindungan anak yatim piatu dan fakir miskin merupakan tanggungjawab bersama untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan berdasarkan Undang- Undang Dasar 1945 
  • bahwa penanganan dan Perlindungan anak yatim piatu dan fakir miskin dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat secara terencana, terarah, terpadu, terukur dan berkelanjutan 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: