Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 26 Januari 2007

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA

Informasi Detail

Nomor : 3
Tahun : 2007
Status : Dicabut
Sumber : LDK.2007/No.27
Subjek : Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Abstrak
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, maka susunan Organisasi Pemerintahan Desa perlu disesuaikan.
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Desa secara berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu mengatur susunan Organisasi Pemerintahan Desa sebagai tindak lanjut Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: