Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 10 November 2007

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 29 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Informasi Detail

Nomor : 29
Tahun : 2007
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2007/No.29
Subjek : PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
Abstrak
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
  • bahwa guna keserasian dan kesamaan dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka perlu diatur mengenai tata cara pembentukan peraturan yang dibentuk oleh desa;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: