PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 29 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
Informasi Detail
Nomor
:
29
Tahun
:
2007
Status
:
Berlaku
Sumber
: LDK.2007/No.29
Subjek
:
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
bahwa guna keserasian dan kesamaan dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka perlu diatur mengenai tata cara pembentukan peraturan yang dibentuk oleh desa;