Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 07 Oktober 2011

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG DANA CADANGAN

Informasi Detail

Nomor : 26
Tahun : 2011
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2011/No.26
Subjek : DANA CADANGAN
Abstrak
  • bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2012, maka perlu dialokasikan Dana Cadangan sebelum ditetapkan APBD Tahun Anggaran 2012;
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: