PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KUSAN TENGAH DAN KECAMATAN KUSAN RAYA
Informasi Detail
Nomor
:
23
Tahun
:
2015
Status
:
Dicabut
Sumber
: LDK.2015/No.23
Subjek
:
PEMBENTUKPembentukan Kecamatan Kusan Tengah Dan kecamatan Kusan Raya
Abstrak
bahwa pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ditujukan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan potensi wilayah, kondisi sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah, dan pertimbangan lainnya dipandang perlu membentuk Kecamatan-kecamatan baru