PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 20 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
Informasi Detail
Nomor
:
2
Tahun
:
2010
Status
:
Berlaku
Sumber
: LDK.2010/No.2
Subjek
:
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 20 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
Abstrak
bahwa tarif dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga dipandang perlu adanya penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas;
bahwa sebagai bentuk wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pelayanan kesehatan dipandang perlu memberikan pelayanan kesehatan dasar gratis kepada masyarakat di Puskesmas;