Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 29 Desember 2022

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Informasi Detail

Nomor : 19
Tahun : 2022
Status : Dirubah
Sumber : LDK
Subjek : Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Abstrak
 bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan, penghidupan, dan bertujuan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim 
 bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pertumbuhan pembangunan di daerah maka terjadi peningkatan kebutuhan hunian sehingga menyebabkan tumbuh berkembangnya perumahan yang perlu penataan serta keseimbangan bagi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: