Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 15 September 2016

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

Informasi Detail

Nomor : 19
Tahun : 2016
Status : Mencabut
Sumber : LDK.2016/No.19
Subjek : Pembentukan Dan Penyusunan Perangkat Daerah
Abstrak
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menata kembali kelembagaan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: