bahwa ikan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penggelolaan Tempat Pelelangan Ikan secara tertib, berdayaguna dan berhasil guna serta untuk menjamin terlaksananya pelayanan masyarakat secara optimal, maka diperlukan pengaturan Tempat Pelelangan Ika