PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG TATA KELOLA PEMBANGUNAN PERKEBUNAN BERKELANJUTAN
Informasi Detail
Nomor
:
15
Tahun
:
2016
Status
:
Mencabut
Sumber
: LDK.2016/No.15
Subjek
:
Tata kelola Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Abstrak
bahwa wilayah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai potensi sumber daya perkebunan yang telah berkembang sehingga perlu diatur/diarahkan untuk pembangunan perkebunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan
bahwa pembangunan perkebunan merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah daerah di bidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, sumber daya lokal dan berwawasan lingkungan
bahwa untuk memperoleh daya guna dan hasil guna terbaik serta memenuhi tuntutan perkembangan dinamika lingkungan, maka penyelenggaraan pembangunan perkebunan daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah