Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 04 Juli 2016

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN DAERAH AGRO BERSUJUD KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 14
Tahun : 2016
Status : Mencabut
Sumber : LDK.2016/No.14
Subjek : Pembubaran perusahaan Daerah Agro Bersujud
Abstrak
  • bahwa berdasarkan hasil audit tujuan tertentu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyatakan bahwa Perusahaan Daerah Agro Bersujud sudah tidak layak lagi melakukakn aktivitas usahanya 
  • bahwa berdasarkan hasil penilaian Tim Liquidasi Perusahaan Daerah Agro Bersujud, tidak dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten dan tidak layak lagi sebagai badan usaha yang sehat 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: