Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 25 Juli 2009

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI DOKUMEN PENGADAAN BARANG / JASA

Informasi Detail

Nomor : 13
Tahun : 2009
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2009/No.13
Subjek : RETRIBUSI DOKUMEN PENGADAAN BARANG / JASA
Abstrak
 bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2005 Nomor 05, Seri C) bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dipandang perlu dicabut;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: