Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 30 September 2014

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015

Informasi Detail

Nomor : 11
Tahun : 2014
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2014/No.11
Subjek : APBD Tahun Anggaran 2015
Abstrak
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tahun 2015
yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta
prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama
antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 28
bulan Nopember tahun 2014
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: