Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 25 Juli 2009

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

Informasi Detail

Nomor : 11
Tahun : 2009
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2009/No.11
Subjek : ATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: