Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 14 September 2021

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Informasi Detail

Nomor : 10
Tahun : 2021
Status : Berlaku
Sumber : LDK.2021/No.10
Subjek : Perubahan APBD 2021
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: