bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan serta menggali potensi Olahragawan yang ada didaerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
bahwa prestasi dibidang Olahraga merupakan salah satu bentuk identitas daerah untuk itu prestasi yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui pembinaan dan pengembangan Keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu