PERATURAN DAERAH KAB TANAH BUMBU NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG PENCABUTAN PERDA KAB TANAH BUMBU NO 10 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. ANDI ABDURRAHMAN NOOR KAB TANAH BUMBU
Informasi Detail
Nomor
:
21
Tahun
:
2022
Status
:
Mencabut
Sumber
: LDK.2022/No.21
Subjek
:
RSUD
Abstrak
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintah Pusat, terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sehingga perlu dicabut