Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 03 Januari 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Penyesuaian Tarif Yang Dikelola Oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Informasi Detail

Nomor : 3
Tahun : 2022
Status : Dicabut
Sumber : BDK.2022/No.3
Subjek : Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Penyesuaian Tarif Yang Dikelola Oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Abstrak
  • Bahwa dalam rangka menyesuaikan harga pasar dan perkembangan perekonomin di daerah perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah;
  • Bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana di ubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: