Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 14 September 2022

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 91 TAHUN 2022 TENTANG PETA BATAS DESA SUNGAI DANAU DENGAN DESA MAKMUR MULIA, DESA SEJAHTERA MULIA, DESA JOMBANG, DESA SINAR BULAN, DESA SATUI TIMUR DAN DESA SUNGAI CUKA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 91
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2022/No.91
Subjek : PETA BATAS DESA SUNGAI DANAU DENGAN DESA MAKMUR MULIA, DESA SEJAHTERA MULIA, DESA JOMBANG, DESA SINAR BULAN, DESA SATUI TIMUR DAN DESA SUNGAI CUKA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstrak
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
  • bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa Nomor B/146.5/4371/DPMD.PKPD/ VIII/2022 tanggal 20 Agustus 2022 tentang Penegasan Batas Desa Sungai Danau, Desa Sejahtera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur, Desa Sungai Cuka, dan Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sungai Danau dengan Desa Makmur Mulia, Desa Sejatera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur dan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: