Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 14 September 2022

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 89 TAHUN 2022 TENTANG PETA BATAS DESA WONOREJO DENGAN DESA SUMBER MAKMUR DAN DESA SEKAPUK KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 89
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2022/No.89
Subjek : PETA BATAS DESA WONOREJO DENGAN DESA SUMBER MAKMUR DAN DESA SEKAPUK KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstrak
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
  • bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa Nomor: 146.5/4301/DPMD.PKPD/VIII/2022, pada hari minggu tanggal 21 Bulan Agustus 2022 tentang Penegasan Batas Desa Wonorejo dengan Desa Sumber Makmur, dan Desa Sekapuk Kecamatan Satui;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Wonorejo dengan Desa Sumber Makmur, dan Desa Sekapuk Kecamatan Satui;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: