Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 14 September 2022

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 84 TAHUN 2022 TENTANG PETA BATAS DESA MANUNGGAL KEC. KARANG BINTANG DENGAN DESA MEKAR SARI, DESA SARIGADUNG KEC. SIMPANG EMPAT, DESA KARANG BINTANG DAN DESA BATULICIN IRIGASI KEC. KARANG BINTANG KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 84
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2022/No.84
Subjek : PETA BATAS DESA MANUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG DENGAN DESA MEKAR SARI, DESA SARIGADUNG KECAMATAN SIMPANG EMPAT, DESA KARANG BINTANG DAN DESA BATULICIN IRIGASI KECAMATAN KARANG BINTANG KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstrak
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
  • bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa Nomor: B/146.5/4375/DPMD.PKPD/VIII/2022 pada hari Senin, 22 Bulan Agustus 2022 tentang Penegasan Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekar Sari, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Desa Karang Bintang, dan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang;
  •  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekar Sari, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Desa Karang Bintang dan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: