PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 78 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN AUDIT KINERJA
Informasi Detail
Nomor
:
78
Tahun
:
2022
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2022/No.78
Subjek
:
Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja
Abstrak
bahwa untuk menjamin penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu serta ketaatan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku, maka perlu dilakukan kegiatan audit kinerja;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja