PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 73 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN KEBUTUHAN DAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Informasi Detail
Nomor
:
73
Tahun
:
2022
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2022/No.73
Subjek
:
TATA CARA PENYUSUNAN KEBUTUHAN DAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Abstrak
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara;