PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG PENEGASAN BATAS DESA KARANG SARI KEC KUSAN HULU DENGAN DESA DI KEC KARANG BINTANG, , DESA DI KEC BATULICIN, DESA DI KEC KUSAN HULU, DESA DI KECAMATAN TELUK KEPAYANG KABUPATEN TANAH BUMBU
Informasi Detail
Nomor
:
56
Tahun
:
2022
Status
:
Mencabut
Sumber
: BDK.2022/No.56
Subjek
:
Penegasan Batas Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu
Abstrak
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Kepala Desa Karang Sari Nomor 174/DKRS/VI/2022 tanggal 08 Juni 2022;