Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 56 tahun 2021 tentang Pembentukan Balai Penyuluh Pertanian
Informasi Detail
Nomor
:
56
Tahun
:
2021
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2021/No.56
Subjek
:
Pembentukan Balai Penyuluh Pertanian
Abstrak
Bahwa penyuluhan pertanian merupakan suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan keejahrteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup
Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan serta meningkatkan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat, perlu membentuk balai penyuluhan pertanian di tiap kecamatan