Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 06 Desember 2021

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTUK DEPOSITO

Informasi Detail

Nomor : 53
Tahun : 2021
Status : Mencabut
Sumber : BDK.2021/No.53
Subjek : Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Devosito
Abstrak
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah dan kualitas pelayanan publik
  • bahwa bunga Deposito merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi kepada daerah
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: