Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 30 Mei 2022

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG Penetapan dan Pengesahan Batas Desa Manunggal Kec Karang Bintang Dengan Mekar Sari, Sarigadung Kec Simpang Empat, karang Bintang dan Batulicin Irigasi Kec Karang Bintang Kab Tanah Bumbu

Informasi Detail

Nomor : 49
Tahun : 2022
Status : Dicabut
Sumber : BDK.2022/No.49
Subjek : Penetapan dan Pengesahan Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang
Abstrak
 
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
  • bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/661/PEM/2013 tentang Penetapan Batas Desa Manunggal dengan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/474/PEM/2013 tentang Penetapan Batas Desa Karang Bintang dengan Desa Sela Selilau, Desa Batulicin Irigasi dan Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah  Bumbu tanggal 2 Agustus 2013, Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa Karang Bintang dengan Kusambi Kecamatan Batulicin dan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Kamis tanggal 29 November 2012, dan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa pada hari Kamis 31 Maret 2022 tentang Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: