Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 28 Desember 2020

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS, FUNGSI,URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI BPKAD

Informasi Detail

Nomor : 49
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2020/No.49
Subjek : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS, FUNGSI,URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI BPKAD
Abstrak
  • bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasiBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerahdalam bentuk Peraturan Bupati;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: