Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 28 Desember 2020

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN

Informasi Detail

Nomor : 48
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2020/No.48
Subjek : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Abstrak
  • bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam bentuk Peraturan Bupati;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: