PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG PENYUSUNAN PETA TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Informasi Detail
Nomor
:
44
Tahun
:
2021
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2021/No.44
Subjek
:
PENYUSUNAN PETA TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Abstrak
bahwa untuk memperkuat penerapan sistim merit dalam manajemen pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kabupaten Tanah Bumbu perlu disusun peta talenta (Talent Pool);
bahwa agar penyusunan peta talenta tepat sasaran untuk mendapatkan kelompok kandidat terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang optimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil.