PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 43 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
Informasi Detail
Nomor
:
43
Tahun
:
2021
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2021/No.43
Subjek
:
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
Abstrak
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena adanya benturan kepentingan yang dihadapi Penyelenggara Pemerintahan Daerah;
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu disusun pedoman untuk mencegah dan menangani terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan;